RESENSI BUKU STANDARISASI & PROFESIONALISASI PENDIDIKAN
Inilah contoh link tulisan huruf A-Z
Inilah hasil undian dari "AprilChallenge"
Untuk meresensi buku beliau penulis akan menjelaskan secara terperinci sebagai berikut :
1. Judul Buku "STANDARISASI & PROFESIONALISASI PENDIDIKAN" Program Doktor
Ilmu Pendidikan (S3) PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA BANDUNG,2021
2. Sub judul " UJI KOMPETENSI DAN PENILAIAN GURU"
3. Kaver buku berwarna hijau tua+muda ,biru,coklat.
4. Penerbit CV. Oase Pustaka
5. Dicetak tahun 2021
6. Penulis-Tim Penulis ,Pembimbing dan Editor :
a. Dr.H.Ujang Cepi Barlian,M.Pd
b. Dr.Yosal Iriantara,M.M.Pd
7. Desain Sampul : Ajinatha
8.Penyunting Naskah :E.Hasanah
9.Penata Letak:Sri Sugiastuti
10. Jumlah halaman 490,17 cm x 24 cm
11.ISBN 978-602-457-766-7
11.Jenis tulisan Non Fiksi
12. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
Baiklah akan diuraikan resensi dari judul sub buku "UJI KOMPETENSI DAN PENILAIAN GURU"
BAB I Pendahuluan
A.Latar Belakang Masalah
Berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdikdas).Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai Guru,Dosen,konselor,Pamong belajar, Widyaiswara,Tutor,Instruktur,Fasilitator dll, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan...
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
B, Rumusan Masalah
1.Apa yang dimaksud dengan Uji Kompetensi Guru ?
2.Bagaimana pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Guru ?
3.Apa yang dimaksud Penilaian Kinerja Guru ?
4.Bagaimana Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ?
C.Tujuan
1.Mengetahui tentang Uji Kompetensi Guru ?
2.Mengkaji Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru ?
3.Mengetahui Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ?
4. Mengkaji Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ?
D. Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari makalah ini adalah :
1.Manfaat Teoritis
*Dapat memberikan gambaran tentang Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru.
*Dapat melakukan kajian pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru.
2. Manfaat Teoritis
*Sebagai upaya memberikan pemahaman tentang pentingnya Uji Kompetensi Guru dan
Penilaian Kinerja Guru.
*Untuk memberikan informasi tentang landasan dilaksanakannya Uji Kompetensi Guru dan
Penilaian Kinerja Guru.
*Sebagai bahan literatur untuk membantu pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Penilaian
Kinerja Guru.
BAB II UJI KOMPETENSI DAN PENILAIAN KINERJA GURU
A.Uji Kompetensi Guru
1.Pengertian Uji Kompetensi Guru (UKG)
Menurut Mulyasa (2012:26) Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal,keilmuan,teknologi,sosial, dan spritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi,pemahaman terhadap peserta didik,pembelajaran yang mendidik,pengembangkan pribadi dan profesionalisme...
Dengan pengertian tersebut, maka konsep kompetensi mengandung aspek atau ranah sebagai berikut :(1) pengetahuan {knowledge }
(2) pengetahuan {understanding}
(3) kemampuan {skil}
(4) nilai {skill)
(5) sikap {attitude}
(6) minat {interest}
Kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG ) bertujuan untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta pengusaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.UKG diselenggarakan pertama kali pada tahun 2012...
2. Tujuan Uji Kompetensi Guru (UKG)
Secara umum UKG bertujuan :
a. Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru khususnya:
pedagogik, profesional sesuai standar yang telah ditetapkan
b. Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan
pertimbangan dalam menentukan jenis "Pendidikan dan Pelatihan"
yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan
pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan ( PKB).
c. Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian
kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan
kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.
3. Manfaat dan Prinsip Ujian Kompetensi Guru
Menurut Mulyasa (2016:191) menyatakan bahwa"Uji Kompetensi
baik secara teoritis maupun praktis memiliki manfaat yang sangat
penting terutama dalam meningkatkan kualitas pendidik.
Manfaat tersebut diantaranya adalah
a. Sebagai alat untuk mengembangkan standar kompetensi guru.
b.Merupakan alat seleksi penerimaan guru.
c. Untuk mengelompokkan guru.
d. Sebagai bahan acuan dalam peningkatan kurikulum.
e. Merupakan alat pembinaan guru.
f. Mendorong kegiatan dan hasil belajar.
...
4. Kompetensi yang Diuji dalam UKG
Seiring dengan penjbaran dari "Asian Institute For Teacher Education" ( 2009:19 ),
maka kompentensi yang diujikan pada UKG adalah :
a.Kompetensi pribadi
b.Kompetensi profesional
c. Kompetensi paedagogik
d.Kompetensi sosial
5. Pelaksanaan UKG
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK
adalah penyelenggara UKG tingkat Nasional dengan tugas-tugas sebagai berikut :
a. Merencanakan kegiatan dan mengalokasi biaya penyelenggara.
b.Mengembangkan soal dan perangkat kerja UKG Online,offline
c.Kerjasama dengan P4TK,LPMP dsb
B. Penilaian Kinerja Guru (PKG)
1.Pengertian PKG
Berdasarkan UU tenatng Guru dan Dosen No.14 tahun 2005
pada pasal 1 menyatakan bahwa Kinerja guru bingkai dalam
lingkup beban tugas dan tanggungjawabnya dalam merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan
yang melekat pada kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru...
2.Tujuan dan Fungsi PKG
Pelaksanaan PKG dimaksud untuk mewujudkan guru yang profesional.
Karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas
layanannya.Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mentri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2009
tentang jabatan fungsional guru dan angka kriditnya,dikemukakan
bahwa"Penilaian Kinerja Guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan
tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepabgkatan dan
jabatannya".
Dalam pengembangan profesional tujuan PKG adalah :
1) Mengidentifikasi program dan kebutuhan peningkatan kompetensi guru.
2) Merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3) Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggunjawabnya secara profesional.
dsb
Wah Emak keren. Terimakasih jg ya. Kita jadi tukaran buku hi hi hi. Semoga bermanfaat ya.
BalasHapusYa, Bunda... sama2 lumayan obat ngantuk ha... Semoga bermanfaat
BalasHapusResensinya lengkap, mantaap Mak..
BalasHapus